04 Juni 2025
  • Selamat datang di website resmi Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya
  • Jl. Ir. H. Juanda No. 191, Kelurahan Bantarsari, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya
  • 0812 1367 1006
  • dishub@tasikmalayakota.go.id

Penertiban dan Pengawasan Terhadap Fungsi dari Pool Angkutan Umum 2025

Kamis, 22 Mei 2025 14:56

Dalam rangka melaksanakan program kerja Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya tentang Optimalisasi Pelayanan Angkutan Umum, maka dilakukan Penertiban dan Pengawasan Terhadap Fungsi dari Pool Angkutan Umum.

Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran yang kerap terjadi oleh angkutan umum di wilayah Kota Tasikmalaya seperti menaikkan dan menurunkan penumpang di tempat yang bukan peruntukkannya.

Lokus kegiatan ini dilaksanakan di 2 lokasi yang disinyalir menjadi lokasi pelanggaran oleh angkutan umum, yakni di Simpang Rancabango (Jl. Letnan Harun) dan Simpang Wasita Kusumah (Jl. Ibrahim Adjie).

20250515_104745.jpg 20250515_104811.jpg 20250515_105938.jpg 20250515_112802.jpg 20250515_113807.jpg IMG-20250522-WA0006.jpg IMG-20250519-WA0005.jpg IMG-20250517-WA0009.jpg

Berita Terkait