25 Desember 2025
  • Selamat datang di website resmi Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya
  • Jl. Ir. H. Juanda No. 191, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya
  • 0822 6003 0294
  • dishub@tasikmalayakota.go.id

Jelang Nataru 2025/2026, Dishub Kota Tasikmalaya Laksanakan Ramp Check

Selasa, 23 Desember 2025 14:58

Ramp Check merupakan kegiatan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan angkutan umum yang meliputi aspek teknis kendaraan, kelengkapan administrasi, serta kesiapan pengemudi, guna memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan dan berkeselamatan sebelum dioperasikan. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna transportasi umum, khususnya pada masa angkutan libur panjang.

IMG_20251222_092711.jpg

Dalam rangka memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat pada masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya melalui UPTD PKB Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Ramp Check Gabungan bersama Satuan Pelayanan (Satpel) Terminal Tipe A Indihiang.

Pelaksanaan ramp check gabungan ini dilaksanakan pada tanggal 22–24 Desember 2025 serta 29–31 Desember 2025, dengan menyasar enam titik lokasi di wilayah Kota Tasikmalaya, yaitu PO Bus Budiman, PO Bus Pariwisata Budiman, PO Bus Primajasa, PO Bus Doa Ibu, PO Bus Pariwisata Mahardika Reborn, serta Terminal Tipe A Indihiang.

Kegiatan pemeriksaan dilakukan terhadap armada bus yang akan beroperasi melayani angkutan penumpang selama periode libur Nataru. Ramp check ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh kendaraan umum, khususnya bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), memenuhi persyaratan keselamatan, kelaikan jalan, dan kelengkapan administrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun aspek yang diperiksa meliputi kondisi teknis kendaraan seperti sistem pengereman, lampu, ban, kemudi, wiper, serta kelengkapan alat keselamatan. Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan dokumen kendaraan, antara lain uji berkala (KIR), STNK, izin trayek, serta kelengkapan surat-surat pengemudi.

Melalui kegiatan ini, Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya berharap dapat meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jasa transportasi selama masa libur Natal dan Tahun Baru. Pengelola perusahaan otobus juga diimbau untuk secara konsisten melakukan perawatan armada serta memastikan pengemudi dalam kondisi sehat dan siap bertugas.

Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya bersama Satpel Terminal Tipe A Indihiang berkomitmen untuk terus bersinergi dalam mendukung kelancaran, keselamatan, dan keamanan transportasi, sehingga masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman selama periode Nataru 2025/2026.

IMG_20251223_095036.jpg

Berita Terkait