Kamis, 18 Desember 2025 15:40

Kamis, 18 Desember 2025, Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya melalui Bidang Angkutan dan UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pembinaan izin trayek serta uji berkala (KIR) angkutan penumpang umum dalam kota. Kegiatan ini berlangsung di Sub Terminal Cibeureum, Kota Tasikmalaya, dengan melibatkan unsur Kepolisian dari Polres Kota Tasikmalaya sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor.
Kegiatan sosialisasi dan pembinaan ini ditujukan kepada para pemilik kendaraan, pengusaha angkutan, serta pengemudi angkutan penumpang umum yang beroperasi di wilayah Kota Tasikmalaya. Adapun materi yang disampaikan meliputi ketentuan perizinan trayek, kewajiban uji berkala kendaraan bermotor, serta pemahaman mengenai pentingnya aspek keselamatan dan kelaikan operasional kendaraan angkutan umum.
Melalui kegiatan ini, Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya berupaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran para pelaku usaha angkutan terhadap pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Izin trayek dan uji berkala kendaraan merupakan persyaratan utama yang harus dipenuhi agar angkutan penumpang umum dapat beroperasi secara legal, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
UPTD PKB Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya dalam kesempatan tersebut juga memberikan penjelasan terkait prosedur pelaksanaan uji berkala kendaraan bermotor. Uji berkala dilakukan untuk memastikan bahwa kondisi teknis kendaraan, seperti sistem pengereman, sistem kemudi, lampu dan alat pemantul cahaya, kondisi ban, emisi gas buang, serta kelengkapan keselamatan lainnya, berada dalam kondisi laik jalan. Kendaraan yang memenuhi standar teknis diharapkan mampu mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jasa transportasi umum.
Kehadiran Polres Kota Tasikmalaya dalam kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Peserta sosialisasi juga diberikan pemahaman mengenai aspek penegakan hukum, termasuk sanksi yang dapat dikenakan terhadap kendaraan angkutan umum yang tidak memenuhi persyaratan izin trayek maupun uji berkala, serta pentingnya tertib berlalu lintas dalam mendukung keselamatan bersama.
Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya berharap melalui kegiatan sosialisasi dan pembinaan ini, tingkat kepatuhan angkutan penumpang umum terhadap peraturan dapat terus meningkat. Dengan terpenuhinya aspek legalitas dan kelaikan kendaraan, diharapkan dapat terwujud sistem transportasi umum yang aman, nyaman, dan berkelanjutan di Kota Tasikmalaya.
Ke depan, Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya akan terus melaksanakan kegiatan pembinaan, pengawasan, dan sosialisasi secara berkelanjutan, serta mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berperan aktif dalam mewujudkan pelayanan transportasi publik yang tertib dan berkualitas. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di bidang transportasi.